Polisi Buru 7 Napi Kabur dari Lapas Binjai

napi kabur di lapas binjai

TOPMETRO.NEWS – Hingga kini polisi masih memburu 7 orang napi kabur dari lapas Binjai, Senin 18 Desember 2017 yang menggergaji ruang tahanan Blok B yang selama ini mereka tempati. Sekadar diketahui 7 orang napi itu kabur dari Lembaga Pemasyarakatan yang selama ini mendekam di Kelas IIA Kota Binjai. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji ruang tahanan di tempat itu saat petugas jaga tertidur.

“Polisi masih mengejar napi kabur itu,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hedro Sutarno.

Disebutkan Hedro, akibat 7 napi kabur dari Lapas Binjai itu, sejumlah narapidana lain dan petugas lapas terpaksa diperiksa penyidik. Dari penyidikan itu sedikitnya 12 orang tahanan di blok itu ikut diperiksa. Dari hasil pemeriksaan, saat ke 7 napi kabur, 5 narapidana lain enggan untuk melakukan hal serupa (ikut kabur).

Ikhwal napi kabur itu, sejak Senin 18 Desember 2017 sudah beredar luas di media sosial termasuk grup WhatsApp. Disebutkan para napi kabur masing-masing bernama Saifuddin alias Fudin (34) terkait kasus narkotika, divonis 8 tahun.

Abdul Rahman alias Rahman (33), Fahrul Azmi (35), Yusrizal (39), Roni Adianto alias Ron (25) Rudi (33) dan Suhelmi alias Helmi (45)

Kabur Saat Petugas Tertidur

Informasi yang diperoleh, kaburnya para narapidana itu disaat petugas jaga Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting Wardiman panjaitan, Teguh sutiadi, Dion PD Bangun, Heri Lubis dan Peri Nasution sedang tertidur.

Keterangan lain yang diperoleh, narapidana itu kabur setelah berhasil menggergaji teralis sel tahanan dan ke luar dengan cara mengikat kain sarung di teralis itu.

Di tempat terpisah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) Liberty Sitinjak membenarkan kejadian itu.

Sitinjak mensinyalir, ada permainan yang telah disiapkan 7 napi kabur sehingga mampu melarikan diri dengan cara menggergaji teralis sel tahanan. (tmn)

Related posts

Leave a Comment